Jambi – Suara Investigasi.id. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra.
Ia diamankan bersama dua rekannya, yakni Sukri dan David, dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan baru-baru ini.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, anggaran yang seharusnya digunakan untuk menunjang sarana praktik siswa SMK diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Aparat menemukan indikasi adanya penggelembungan anggaran serta pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi.
Salah satu tersangka, David, telah resmi ditahan di Mapolda Jambi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Varial Adhi Putra dan Sukri juga tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimsus.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Selain itu, penyidik juga masih menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan praktik korupsi tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, termasuk yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.(Tim)






