Bandar lampung – Suara Investigasi.id. Upaya penyelundupan ribuan satwa liar berhasil digagalkan oleh petugas di ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni, Lampung.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sebanyak 1.532 ekor burung dari berbagai jenis yang hendak dikirim ke Pulau Jawa tanpa dokumen resmi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal pengiriman satwa liar. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan koordinasi dan pemantauan di jalur yang dicurigai menjadi lintasan distribusi.
Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas menghentikan sebuah kendaraan Isuzu ELF di KM 70 tol tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan itu kedapatan mengangkut ribuan burung yang dikemas dalam 63 keranjang serta 13 kardus bekas minuman.
Dari hasil pendataan awal, burung-burung tersebut diduga berasal dari Kota Metro, Lampung, dan rencananya akan dibawa menuju Bekasi, Jawa Barat.
Dari total yang diamankan, sebanyak 10 ekor di antaranya termasuk jenis satwa yang dilindungi.
Seluruh satwa kemudian diamankan untuk penanganan lebih lanjut, sementara pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait jaringan penyelundupan tersebut. (Tim)






