PALEMBANG — SUARA INVESTIGASI.ID. Aparat kepolisian masih memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan area perkebunan ganja berskala besar serta menyita sekitar 220 kilogram ganja kering yang diduga siap diedarkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana, menyatakan bahwa pengejaran terhadap para pelaku terus dilakukan.
Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para buronan tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja lintas wilayah yang telah beroperasi cukup lama.
Polisi menduga ladang ganja tersebut menjadi salah satu sumber utama pasokan untuk peredaran narkotika di sejumlah daerah.
Saat ini, aparat masih melakukan penyisiran di lokasi serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna mempercepat penangkapan para pelaku yang masih buron. (Tim)






