Bangka Barat — Suara Investigasi.id
Dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang anggota kepolisian di Kabupaten Bangka Barat tengah menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Oknum polisi berinisial HY, yang diketahui berpangkat Bripda, dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial YA atas dugaan tindakan tidak pantas.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh unit profesi dan pengamanan (Propam).
Peristiwa yang ditudingkan disebut terjadi pada akhir tahun 2025, Namun, kasus ini baru mencuat ke publik setelah beredar unggahan di media sosial yang memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian setempat bergerak cepat dengan mengamankan HY untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Kapolres Bangka Barat menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang ada.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai seluruh informasi yang beredar di media sosial tanpa adanya kepastian fakta.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan memastikan setiap informasi diverifikasi secara objektif,” ujarnya.
Saat ini, HY telah ditempatkan dalam penahanan khusus guna mempermudah proses pemeriksaan internal.
Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan terancam sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. (Red)






