Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden – Suara Investigasi

 

Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden

Tuesday, 4 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

Washington – Kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap 60 negara mitra dagang, termasuk Indonesia, menuai perlawanan di dalam negeri.

Sebanyak 25 negara bagian resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS karena menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang memadai.

Dalam gugatan itu, para jaksa agung dari negara-negara bagian menyatakan keputusan pemerintah federal berpotensi merugikan masyarakat, pelaku usaha, hingga perekonomian daerah akibat meningkatnya biaya impor berbagai komoditas.

Koalisi penggugat juga menilai pemerintahan Trump telah melampaui kewenangan yang diberikan undang-undang dengan kembali menerapkan tarif berskala luas yang sebelumnya pernah dipersoalkan di pengadilan.

Mereka meminta majelis hakim membatalkan kebijakan tersebut dan menghentikan pemungutan tarif yang dianggap tidak sah.

Di sisi lain, Gedung Putih tetap mempertahankan kebijakan itu.

Pemerintah beralasan tarif diperlukan untuk melindungi kepentingan ekonomi Amerika Serikat, menjaga keamanan rantai pasok, serta menciptakan persaingan perdagangan yang dinilai lebih adil.

Kebijakan tarif tersebut mencakup puluhan negara mitra dagang, termasuk Indonesia, sehingga berpotensi memengaruhi arus perdagangan internasional.

Perkembangan perkara ini diperkirakan akan menjadi perhatian dunia karena putusan pengadilan nantinya dapat menentukan keberlanjutan kebijakan tarif impor yang diterapkan pemerintahan Trump (Red)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Mendagri Tito Karnavian Dorong Perbankan Tinggalkan Fotokopi KTP, Beralih ke Verifikasi Biometrik
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru