PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nilai Pengajuan Setelah Berkas Dilimpahkan Tidak Tepat – Suara Investigasi

 

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nilai Pengajuan Setelah Berkas Dilimpahkan Tidak Tepat

Monday, 20 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa permohonan praperadilan diajukan setelah berkas perkara pokok dilimpahkan ke pengadilan, sehingga tidak lagi memenuhi ketentuan yang mengatur mekanisme praperadilan.

Hakim menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, praperadilan hanya dapat memengaruhi jalannya pemeriksaan apabila diajukan ketika proses praperadilan masih berlangsung dan sebelum pemeriksaan pokok perkara dimulai di pengadilan.

Menurut majelis hakim, apabila perkara pokok telah resmi dilimpahkan ke pengadilan, kemudian baru diajukan permohonan praperadilan secara terpisah, langkah tersebut dinilai tidak sesuai dengan tujuan praperadilan dan dapat dianggap sebagai penyalahgunaan prosedur hukum.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, proses persidangan perkara pokok terhadap Roy Suryo akan tetap berlanjut sesuai tahapan hukum yang berlaku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa mekanisme praperadilan tidak dapat digunakan untuk menunda pemeriksaan pokok perkara apabila berkas telah resmi diterima dan diregistrasi oleh pengadilan.

Sidang perkara pokok selanjutnya akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim (Tim)

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08