Sindikat Pencuri Modul BTS Dibongkar Bareskrim, Ganggu Jaringan Seluler di Jakarta, Banten, dan Jabar, Kerugian Capai Rp60 Miliar – Suara Investigasi

 

Sindikat Pencuri Modul BTS Dibongkar Bareskrim, Ganggu Jaringan Seluler di Jakarta, Banten, dan Jabar, Kerugian Capai Rp60 Miliar

Friday, 17 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melalui Satuan Reserse Mobile (Satresmob) berhasil membongkar sindikat pencurian dan penadahan perangkat modul Base Transceiver Station (BTS) yang beraksi di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Aksi para pelaku mengakibatkan ribuan pelanggan operator telekomunikasi mengalami gangguan hingga kehilangan sinyal internet dan layanan seluler.

Selain mengganggu komunikasi masyarakat, kejahatan tersebut juga menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp60 miliar.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan terhadap serangkaian pencurian komponen vital BTS yang berdampak pada terganggunya layanan telekomunikasi di berbagai daerah.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 38 unit modul BTS dari berbagai tipe yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Polisi juga menyita sejumlah telepon genggam, identitas para pelaku, serta kendaraan yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Menurut kepolisian, hilangnya modul BTS membuat sejumlah menara telekomunikasi tidak dapat beroperasi secara normal sehingga jaringan internet dan komunikasi seluler di beberapa wilayah sempat mengalami gangguan.

Saat ini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pencurian maupun penadahan perangkat BTS tersebut.

Polri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar infrastruktur telekomunikasi guna mencegah terulangnya aksi serupa yang dapat mengganggu layanan komunikasi publik (S)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru