Solo – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapannya untuk hadir di persidangan apabila dipanggil secara resmi oleh majelis hakim dalam perkara yang berkaitan dengan polemik ijazahnya.
Jokowi menyatakan akan membawa dokumen ijazah asli mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi sebagai bagian dari proses pembuktian di pengadilan.
Menurut Jokowi, pengadilan merupakan tempat yang tepat untuk menguji seluruh bukti dan dalil yang diajukan para pihak.
Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Kuasa hukum Jokowi juga memastikan kliennya siap memenuhi panggilan pengadilan apabila diminta memberikan keterangan sebagai saksi.
Mereka menyebut seluruh ijazah asli telah disiapkan untuk ditunjukkan di hadapan majelis hakim guna memberikan kejelasan atas polemik yang berkembang di masyarakat.
Jokowi berharap proses persidangan dapat menjadi ruang pembuktian yang objektif sehingga seluruh pihak menghormati putusan hukum yang nantinya akan dihasilkan (H)






