Jakarta – Penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, untuk menyerahkan sejumlah barang bukti terkait tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kedatangan tim penyidik berlangsung pada Rabu siang sekitar pukul 11.40 WIB. Mereka membawa berbagai barang bukti yang selanjutnya diserahkan kepada tim penyidik Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang kini berada di bawah kewenangan Korps Adhyaksa.
Beberapa barang bukti yang terlihat dibawa masuk ke Gedung Bundar antara lain satu koper berwarna hitam, tiga boks bertanda “Barang Bukti”, serta dua bingkai foto yang ditutup menggunakan kain. Seluruh barang tersebut langsung dibawa ke dalam gedung untuk dilakukan proses administrasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyerahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelimpahan penanganan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya ditangani Polri dan kini telah resmi diusut oleh Kejaksaan Agung.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan serta memperkuat pembuktian dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.
Kejaksaan Agung dijadwalkan akan melanjutkan proses penyidikan, termasuk meneliti seluruh barang bukti yang telah diterima guna mendukung pengungkapan fakta hukum dalam perkara tersebut (N)






