Jakarta – Barat, Tim Tiger Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora berhasil menggagalkan upaya pengiriman 12 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Belasan kendaraan tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera menggunakan sebuah truk dengan modus disamarkan di antara perabotan rumah tangga.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan sepeda motor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tiger melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya menghentikan sebuah truk di kawasan Exit Tol Cikupa.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 12 unit sepeda motor yang diangkut dalam bak truk. Berdasarkan keterangan sopir berinisial RA, seluruh kendaraan tersebut akan dikirim ke wilayah Sumatera.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi memastikan dua unit sepeda motor merupakan hasil pencurian.
Sementara 10 unit lainnya masih menjalani proses identifikasi untuk memastikan status kepemilikannya. Polisi juga masih memburu seorang terduga pelaku berinisial TA yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Salah satu sepeda motor yang berhasil diamankan diketahui milik Sulis, korban pencurian yang kehilangan kendaraannya di kawasan Cengkareng pada Juni 2025.
Setelah dokumen kepemilikannya dinyatakan lengkap dan sesuai, motor tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Tambora kepada pemiliknya.
Sulis mengaku terharu karena tidak menyangka sepeda motornya dapat ditemukan kembali setelah lebih dari satu tahun hilang.
Pada saat ditemui oleh awak media ia menjelaskan bahwa dia mengetahui kabar tersebut melalui unggahan di media sosial sebelum mendatangi Polsek Tambora untuk melakukan verifikasi katanya.
Kapolsek Tambora mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK atau BPKB.
Polisi akan melakukan pencocokan data, dan apabila terbukti sesuai, kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Tambora dalam memberantas jaringan pencurian kendaraan bermotor sekaligus mencegah distribusi kendaraan hasil kejahatan ke luar daerah.
Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut (Red)






