Jambi — Suara Investigasi.id. Dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan tiga oknum anggota kepolisian dari Polda Jambi menggegerkan publik.
Ketiganya diduga melakukan aksi tidak terpuji secara bergiliran terhadap seorang remaja berinisial (C).
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan luas dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polda Jambi.
Korban yang masih berusia remaja diduga mengalami tekanan dan trauma akibat perlakuan para pelaku.
Informasi awal menyebutkan bahwa kejadian ini telah dilaporkan dan kini dalam proses penyelidikan internal kepolisian.
Kabid Humas Polda Jambi dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang mencoreng institusi kepolisian.
Ia menyebutkan bahwa ketiga oknum tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam.
“Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan jika terbukti bersalah, para pelaku akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Baik secara pidana maupun kode etik kepolisian,” ujarnya lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan hak-haknya terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum, sehingga memicu desakan publik agar dilakukan pembenahan serius di tubuh institusi kepolisian.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil resmi dari pihak






