JAKARTA – Proses sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
Persidangan kali ini memasuki agenda pemeriksaan saksi dari pihak pemohon.
Dalam persidangan tersebut, tim Roy Suryo menunjukkan sejumlah materi yang dianggap berkaitan dengan perkara yang tengah diuji.
Salah satu yang diperlihatkan kepada majelis hakim adalah unggahan media sosial milik Dian Sandi Utama yang membahas mengenai isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Pihak Roy Suryo membawa bukti tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat permohonan praperadilan yang diajukan.
Selain menampilkan bukti, pihak pemohon juga menghadirkan tiga orang saksi dan satu ahli untuk memberikan keterangan di hadapan hakim.
Sidang praperadilan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan polemik dugaan ijazah Jokowi yang sebelumnya ramai diperbincangkan.
Melalui jalur praperadilan, pihak Roy Suryo meminta agar proses hukum yang sedang berjalan dapat diuji sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, jalannya perkara masih menunggu tahapan persidangan berikutnya hingga majelis hakim memberikan keputusan terhadap permohonan yang diajukan ,( Z )






