KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Puluhan Miliar – Suara Investigasi

 

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Puluhan Miliar

Saturday, 11 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma’ruf Cahyono terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi.

Ma’ruf ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik KPK. Penahanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Penyidik menduga Ma’ruf menerima gratifikasi dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Dana tersebut diduga berasal dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam kegiatan pengadaan di lingkungan lembaga legislatif tersebut.

KPK juga terus menelusuri dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk sejumlah aset dan transaksi keuangan yang diduga memiliki hubungan dengan tindak pidana yang sedang disidik.

Atas dugaan perbuatannya, Ma’ruf dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi mengenai gratifikasi.

KPK menegaskan proses hukum akan terus berjalan dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat akan didalami sesuai bukti yang ditemukan penyidik.

Lembaga antirasuah tersebut mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Mantan Pejabat Tinggi MPR Ma’ruf Cahyono Masuk Tahanan KPK, Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar (Tim)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru