Yogyakarta — Suara Investigasi.id. Penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha memasuki babak baru.
Kepolisian kembali menetapkan sebanyak 24 orang sebagai tersangka setelah menemukan fakta dan bukti tambahan dalam proses penyelidikan.
Penetapan tersangka tambahan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan gelar perkara.
Para tersangka diduga memiliki keterlibatan dalam dugaan tindakan kekerasan maupun kelalaian terhadap anak yang berada dalam pengasuhan daycare tersebut.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dugaan perlakuan tidak semestinya terhadap anak-anak di tempat penitipan.
Polisi memastikan proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.
Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing tersangka dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain apabila ditemukan bukti baru dalam pengembangan perkara.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar mempercayakan proses hukum kepada penyidik serta tetap memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap para korban, khususnya anak-anak yang terdampak dalam kasus tersebut (Tim)






