Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Joko Widodo, Status Roy Suryo Cs Tetap Tersangka – Suara Investigasi

 

Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Joko Widodo, Status Roy Suryo Cs Tetap Tersangka

Monday, 6 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan hasil gelar perkara khusus terkait perkara dugaan fitnah dan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang diajukan oleh Roy Suryo bersama pihak terkait.

Dalam konferensi pers, penyidik menyatakan bahwa gelar perkara khusus tidak menemukan fakta maupun alat bukti baru yang dapat mengubah hasil penyidikan sebelumnya.

Dengan demikian, status hukum Roy Suryo dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap berlaku dan proses penyidikan akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan pendekatan ilmiah (scientific crime investigation), didukung pemeriksaan laboratorium forensik, keterangan para ahli, serta pengujian terhadap dokumen yang menjadi barang bukti.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik juga memperlihatkan dokumen ijazah asli atas nama Joko Widodo yang telah disita sebagai barang bukti kepada para pihak yang hadir, termasuk tim Roy Suryo.

Langkah itu dilakukan untuk memberikan transparansi dalam proses penanganan perkara.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa hasil gelar perkara khusus tidak membatalkan proses penyidikan yang telah berjalan.

Penyidik memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan permohonan gelar perkara khusus sebagai bentuk keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan hasil evaluasi bersama pengawas internal maupun eksternal yang turut mengikuti gelar perkara, tidak ditemukan alasan hukum yang cukup untuk mengubah status para tersangka.

Polda Metro Jaya menyatakan proses pemberkasan perkara akan terus dilanjutkan hingga tahap berikutnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku (N)

Berita Terkait

Penataan Kawasan Kelurahan Angke Dapat Apresiasi Dari Camat Tambora, Gagasan Iyat Bawa Perubahan Nyata
Camat Kec.Tambora Pangestu Aji Apresiasi Penataan Kawasan Di Kelurahan Angke
Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 05:48

Penataan Kawasan Kelurahan Angke Dapat Apresiasi Dari Camat Tambora, Gagasan Iyat Bawa Perubahan Nyata

Saturday, 10 October 2026 - 03:03

Camat Kec.Tambora Pangestu Aji Apresiasi Penataan Kawasan Di Kelurahan Angke

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08