RUU Perampasan Aset Belum Juga Disahkan, DPR Dinilai Terlalu Lama Bahas Regulasi Antikorupsi – Suara Investigasi

 

RUU Perampasan Aset Belum Juga Disahkan, DPR Dinilai Terlalu Lama Bahas Regulasi Antikorupsi

Monday, 6 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi sorotan publik setelah hingga kini belum juga disahkan.

Padahal, regulasi tersebut telah bergulir selama bertahun-tahun dan beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Sejumlah kalangan menilai proses pembahasannya berjalan sangat lambat. Pemerintah, aparat penegak hukum, hingga lembaga antirasuah sebelumnya telah mendorong agar aturan tersebut segera diselesaikan guna memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama dalam pemulihan kerugian negara melalui penyitaan aset hasil kejahatan.

Di sisi lain, DPR menyatakan pembahasan RUU tersebut harus dilakukan secara cermat agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.

Menurut DPR, setiap ketentuan mengenai perampasan aset harus memiliki dasar hukum yang kuat sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Meski demikian, lambatnya proses legislasi menuai kritik dari berbagai pihak.

Mereka menilai penundaan yang terus berulang dapat menghambat efektivitas pemberantasan korupsi, terutama dalam menyita aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Perdebatan mengenai RUU Perampasan Aset pun diperkirakan masih akan berlanjut.

Publik kini menanti kepastian kapan regulasi tersebut dapat disahkan sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru