Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan, Ringankan Beban Warga – Suara Investigasi

 

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan, Ringankan Beban Warga

Monday, 29 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jalarta-Suara Investigasi.id.                  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerapkan kebijakan pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Melalui program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat melunasi kewajibannya tanpa dikenakan bunga atau denda keterlambatan.

Pembebasan sanksi diberikan secara otomatis melalui sistem, sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan khusus.

Program pembebasan sanksi administratif ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraannya sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Bapenda DKI Jakarta juga mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya berakhir, sebagai bentuk kemudahan yang diberikan pemerintah dalam rangka peringatan HUT ke-499 Jakarta dan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dinas Pendapatan DKI Jakarta (Roni)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru