Jakarta Barat – Suara Investigasi.id. Camat Pangestu Aji menginstruksikan Lurah Kalianyar untuk segera melakukan penataan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya menciptakan ketertiban umum, menjaga kebersihan lingkungan, serta memastikan trotoar dan badan jalan dapat kembali digunakan sesuai fungsinya oleh masyarakat.
Pangestu Aji menegaskan bahwa penataan akan dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif.
Para pedagang akan diberikan pemahaman agar mematuhi aturan yang berlaku, sekaligus diarahkan untuk menempati lokasi yang telah ditentukan apabila tersedia.
Selain mengurangi kemacetan dan gangguan terhadap arus lalu lintas, penataan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan tertata bagi warga maupun pengguna jalan.
Pemerintah Kecamatan Tambora berharap seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat, dapat mendukung langkah tersebut demi mewujudkan kawasan Jalan Kalianyar yang lebih rapi, bersih, dan kondusif.
Penataan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan unsur kelurahan, Satpol PP, serta instansi terkait (L)






