Jakarta, 22 Juni 2026 – Suara Investigasi.id. Kawasan depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, kembali dipadati ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan pada Senin (22/6/2026).
Massa aksi yang berasal dari sejumlah kampus, di antaranya Universitas Trisakti, Universitas Mercu Buana, serta organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebijakan pemerintah.
Dalam aksi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari tersebut, para mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Mereka meminta pemerintah dan DPR untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai program serta kebijakan yang tengah berjalan.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Massa aksi meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk transparansi penggunaan anggaran dan mekanisme pengawasannya agar tepat sasaran serta terhindar dari potensi penyimpangan.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kondisi perekonomian masyarakat.
Mereka menuntut pemerintah mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok dan memastikan ketersediaan bahan bakar bersubsidi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam orasinya, sejumlah peserta aksi turut menyinggung pentingnya supremasi sipil dalam kehidupan bernegara.
Mereka menegaskan bahwa aparat keamanan harus mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat sesuai prinsip demokrasi.
Massa aksi juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat publik yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.
Menurut mereka, komunikasi yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga menjelang sore hari.
Para mahasiswa menyatakan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional dan akan terus dilakukan apabila tuntutan yang disampaikan belum mendapatkan respons yang memadai dari para pemangku kebijakan (S)






