Jakarta Suara Investigasi.id. Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fatimah Azzahra, menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi, bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.
Dalam sebuah diskusi yang cuplikannya beredar luas di media sosial, Fatimah menyoroti pentingnya menjaga ruang kebebasan berpendapat.
Ia menilai setiap kritik yang muncul dari masyarakat maupun kalangan akademisi seharusnya dijawab melalui dialog dan argumentasi, bukan dengan stigma atau pelabelan yang dapat menghambat diskusi publik.
Menurutnya, mahasiswa turun ke jalan karena ingin menyampaikan aspirasi dan menyuarakan berbagai persoalan yang dianggap perlu mendapat perhatian pemerintah.
Ia menegaskan bahwa aksi mahasiswa merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara terbuka.
Selain itu, Fatimah juga menyoroti keterlibatan aparat dalam pengamanan aksi demonstrasi yang menurutnya perlu diawasi agar tidak mengurangi ruang kebebasan sipil yang dijamin oleh konstitusi.
Pernyataan tersebut kembali memantik perdebatan di ruang publik.
Sebagian masyarakat mendukung sikap kritis mahasiswa sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, sementara sebagian lainnya menilai kritik harus disampaikan secara objektif dan bertanggung jawab.
Diskursus mengenai kebebasan berpendapat dan ruang kritik di Indonesia pun kembali menjadi sorotan, seiring meningkatnya partisipasi mahasiswa dalam menyuarakan berbagai isu sosial, politik, dan kebijakan publik (B)






