JAKARTA – SUARA INVESTIGASI.ID. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti lamanya masa jabatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Menurut Mahfud, jabatan strategis yang dipegang terlalu lama oleh satu orang berpotensi menghambat proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan Polri.
Ia menilai pergantian kepemimpinan yang teratur penting untuk menjaga dinamika organisasi serta membuka peluang bagi perwira-perwira terbaik lainnya untuk mengembangkan karier.
Mahfud menjelaskan bahwa Polri memiliki ratusan ribu personel dengan banyak perwira tinggi berpangkat komisaris jenderal (bintang tiga) yang dinilai memiliki kapasitas untuk memimpin institusi tersebut.
Karena itu, menurutnya, sistem karier di tubuh Polri perlu ditata agar proses regenerasi berjalan lebih sehat dan terukur.
Ia mengungkapkan bahwa gagasan tersebut pernah disampaikannya saat menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dan telah diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud menegaskan usulan tersebut bukan bertujuan membatasi masa jabatan Kapolri secara langsung, melainkan memperbaiki pola jenjang karier sehingga perwira yang mencapai pangkat bintang tiga memiliki kesempatan yang lebih proporsional untuk menduduki posisi puncak sebelum memasuki masa pensiun.
Pernyataan Mahfud ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai tata kelola kepemimpinan, regenerasi, dan sistem karier di lingkungan Polri (M)






