Jakarta – Suara Investigasi.id. Polda Metro Jaya menyatakan telah melakukan pemeriksaan forensik secara menyeluruh terhadap dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penyidik telah menguji berbagai barang bukti, baik berupa dokumen fisik maupun data digital yang dikumpulkan selama proses penyidikan.
Menurutnya, pemeriksaan laboratorium dilakukan terhadap sejumlah unsur penting dalam dokumen, seperti jenis kertas, tinta, tanda tangan, emboss, watermark, hingga karakter huruf atau font yang digunakan.
Pengujian tersebut dilakukan dengan membandingkan dokumen yang diterbitkan oleh fakultas dan periode yang sama.
Pihak kepolisian menegaskan seluruh proses pemeriksaan dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten dengan menggunakan peralatan yang telah tersertifikasi dan terkalibrasi sesuai standar nasional maupun internasional.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penyidik untuk memastikan keaslian dokumen berdasarkan metode ilmiah dan hasil laboratorium forensik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kasus ini sendiri menyeret sejumlah pihak yang sebelumnya aktif mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Penyidikan masih terus berlanjut dan berkas perkara sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita ini mempertahankan asas praduga tak bersalah dan berfokus pada keterangan resmi dari pihak kepolisian (M)






