Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Sejumlah Tempat Wisata pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 – Suara Investigasi

 

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Sejumlah Tempat Wisata pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

Thursday, 18 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Suara Investigasi.id. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kabar gembira bagi warga dan wisatawan dengan memberlakukan tarif Rp 0 untuk layanan transportasi publik serta menggratiskan masuk ke sejumlah destinasi wisata pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026.

Kebijakan ini mencakup layanan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa dikenakan biaya selama periode yang telah ditetapkan.

Selain transportasi publik, Pemprov DKI juga menggratiskan akses ke sejumlah objek wisata favorit di ibu kota, di antaranya Monumen Nasional (Monas), Taman Margasatwa Ragunan, kawasan wisata Ancol Taman Impian, serta berbagai museum yang berada di wilayah Jakarta.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, mendorong penggunaan transportasi umum, sekaligus memberikan kesempatan bagi warga untuk menikmati berbagai destinasi wisata dan edukasi secara gratis bersama keluarga.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan mematuhi aturan yang berlaku selama menggunakan fasilitas transportasi maupun saat berkunjung ke lokasi wisata.

Dengan adanya kebijakan ini, warga Jakarta dan sekitarnya dapat memanfaatkan momen libur akhir Juni untuk berwisata dan beraktivitas dengan lebih hemat serta nyaman (Tim)

Berita Terkait

BEM UI Tegaskan Kritik Mahasiswa Bukan Bentuk Permusuhan terhadap Pemerintah
Mahasiswa dan Warga Kendari Gelar Aksi Tolak MBG dan Kenaikan Harga BBM
Lulus Kuliah Belum Tentu Bisa Mengabdi, Ribuan Dokter Muda Terhambat Uji Kompetensi
Status Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Dalam Proses Hukum, Soal Penahanan Wewenang Jaksa
Kuasa Hukum Roy Suryo dan dr Tifa Minta Awak Media Tidak Mengambil Foto Saat Klien Keluar dari Tahanan
Apel Cipta Kondisi di RW 07 Angke, Perkuat Antisipasi Tawuran dan KDRT
Aliansi Perempuan Indonesia Tembus Blokade, Suarakan Aspirasi di Bundaran HI
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Delapan Orang Terluka
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 08:19

BEM UI Tegaskan Kritik Mahasiswa Bukan Bentuk Permusuhan terhadap Pemerintah

Sunday, 21 June 2026 - 03:30

Mahasiswa dan Warga Kendari Gelar Aksi Tolak MBG dan Kenaikan Harga BBM

Sunday, 21 June 2026 - 02:07

Lulus Kuliah Belum Tentu Bisa Mengabdi, Ribuan Dokter Muda Terhambat Uji Kompetensi

Saturday, 20 June 2026 - 16:08

Status Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Dalam Proses Hukum, Soal Penahanan Wewenang Jaksa

Saturday, 20 June 2026 - 15:30

Kuasa Hukum Roy Suryo dan dr Tifa Minta Awak Media Tidak Mengambil Foto Saat Klien Keluar dari Tahanan

Berita Terbaru