Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Dilarang Angkat Tenaga Honorer Baru – Suara Investigasi

 

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Dilarang Angkat Tenaga Honorer Baru

Thursday, 11 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Suara Investigasi.id.             Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali menegaskan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer baru di lingkungan pemerintahan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata sistem kepegawaian dan menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN secara menyeluruh.

Menurut Mendagri, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan penataan tenaga non-ASN yang harus dipatuhi oleh seluruh pemerintah daerah.

Karena itu, kepala daerah diminta untuk tidak menambah jumlah tenaga honorer baru yang berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan beban anggaran di kemudian hari.

Pemerintah menilai pengangkatan tenaga honorer tanpa dasar regulasi yang jelas dapat menghambat proses reformasi birokrasi serta penataan aparatur sipil negara (ASN) yang sedang berjalan.

Selain itu, kebijakan tersebut juga berisiko menimbulkan ketidakpastian status kerja bagi tenaga honorer yang direkrut.

Mendagri mengingatkan bahwa kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah daerah harus dipenuhi melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk melalui jalur ASN maupun skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.

Ia juga meminta seluruh kepala daerah untuk fokus menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang telah terdata dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pemerintah pusat akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten di seluruh daerah.
Dengan penegasan ini, diharapkan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru di lingkungan pemerintah daerah sehingga proses penataan kepegawaian nasional dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08