Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Dilarang Angkat Tenaga Honorer Baru – Suara Investigasi

 

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Dilarang Angkat Tenaga Honorer Baru

Thursday, 11 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Suara Investigasi.id.             Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali menegaskan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer baru di lingkungan pemerintahan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata sistem kepegawaian dan menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN secara menyeluruh.

Menurut Mendagri, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan penataan tenaga non-ASN yang harus dipatuhi oleh seluruh pemerintah daerah.

Karena itu, kepala daerah diminta untuk tidak menambah jumlah tenaga honorer baru yang berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan beban anggaran di kemudian hari.

Pemerintah menilai pengangkatan tenaga honorer tanpa dasar regulasi yang jelas dapat menghambat proses reformasi birokrasi serta penataan aparatur sipil negara (ASN) yang sedang berjalan.

Selain itu, kebijakan tersebut juga berisiko menimbulkan ketidakpastian status kerja bagi tenaga honorer yang direkrut.

Mendagri mengingatkan bahwa kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah daerah harus dipenuhi melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk melalui jalur ASN maupun skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.

Ia juga meminta seluruh kepala daerah untuk fokus menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang telah terdata dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pemerintah pusat akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten di seluruh daerah.
Dengan penegasan ini, diharapkan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru di lingkungan pemerintah daerah sehingga proses penataan kepegawaian nasional dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru