Blora – Suara Investigasi.id. Kasus penangkapan tiga wartawan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah mereka diamankan aparat terkait dugaan pemerasan terhadap seorang anggota TNI yang dikaitkan dengan pemberitaan mengenai dugaan bisnis solar ilegal.
Ketiga wartawan tersebut ditangkap setelah diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang diberitakan dengan iming-iming penghapusan atau penghentian publikasi berita.
Polisi menyebut penangkapan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dari korban dan disertai operasi tangkap tangan saat proses transaksi berlangsung.
Namun, kasus ini memunculkan perdebatan. Kuasa hukum ketiga wartawan menyatakan kliennya sedang melakukan kegiatan jurnalistik terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Pihak pembela menilai ada kejanggalan dalam proses hukum dan meminta aparat mengusut tuntas dugaan praktik bisnis solar ilegal yang menjadi pokok pemberitaan tersebut.
Di sisi lain, kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara berfokus pada dugaan tindak pidana pemerasan, bukan pada aktivitas jurnalistik para tersangka.
Penyidik menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan seluruh pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pembelaan di pengadilan.
Kasus ini menarik perhatian berbagai kalangan karena menyangkut dua isu sekaligus, yakni kebebasan pers dan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sejumlah pihak berharap aparat dapat mengusut perkara secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik maupun penyalahgunaan profesi wartawan untuk kepentingan tertentu (Tim)






