JAKARTA – SUARA INVESTIGASI.ID. Rencana pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula akan digelar pada 8 hingga 21 Juni 2026 dipastikan mengalami penundaan.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri).
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena saat ini jajaran Polri tengah memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang sedang dipersiapkan secara intensif.
Menurutnya, seluruh agenda yang berkaitan dengan operasi kepolisian berskala nasional sementara disesuaikan agar tidak berbenturan dengan kegiatan besar institusi tersebut.
Karena itu, pelaksanaan Operasi Patuh belum dapat dijalankan sesuai jadwal awal dan akan diumumkan kembali pada waktu yang ditentukan.
Meski demikian, Korlantas tetap menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.
Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 dirancang dengan pendekatan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Fokus utamanya adalah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pelanggaran tanda nomor kendaraan.
Hingga kini, jadwal pelaksanaan terbaru Operasi Patuh 2026 masih menunggu keputusan resmi dari pihak kepolisian (Tim)






