Jakarta – Suara Investigasi.id. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama dua pekan, terhitung mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Dalam operasi kali ini, aparat kepolisian dipastikan tidak hanya mengandalkan sistem tilang elektronik (ETLE), tetapi juga kembali menerapkan penindakan manual terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan secara langsung di lapangan.
Dirlantas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Peningkatan volume kendaraan yang terus terjadi dinilai perlu diimbangi dengan langkah penegakan hukum yang lebih tegas guna mendorong kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Penindakan tilang manual akan difokuskan pada pelanggaran yang mudah terlihat atau kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
Selain itu, pelanggaran lain yang belum sepenuhnya terjangkau oleh sistem ETLE juga akan menjadi sasaran operasi.
Operasi Patuh Jaya 2026 akan melibatkan ribuan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
Selain penindakan, petugas juga tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan pencegahan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya operasi.
Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan atau praktik pungutan liar oleh oknum petugas di lapangan.
Operasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya (Red)






