Kejagung Beri Sinyal Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG di BGN – Suara Investigasi

 

Kejagung Beri Sinyal Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG di BGN

Thursday, 4 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta, Suara Investigasi.id.             Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus ini saat ini telah menjerat mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua pejabat lainnya yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan berada pada tahap pengembangan awal.

Karena itu, peluang munculnya pihak lain yang ikut bertanggung jawab masih terbuka.

Menurutnya, penyidik masih mendalami berbagai bukti serta keterangan para saksi untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

“Penyidikan masih terus berkembang seiring ditemukannya bukti-bukti baru di lapangan,” kata Syarief.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana program MBG yang bersumber dari anggaran negara.

Selain mendalami peran para tersangka yang sudah ditetapkan, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari internal maupun eksternal lembaga.

Jika ditemukan bukti yang cukup kuat, Kejagung menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam perkara tersebut.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku (Tim)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru