Jakarta – Suara Investigasi id. Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama dua mantan wakil kepala untuk mendalami sejumlah informasi terkait pengelolaan program dan administrasi di lembaga tersebut.
Ketiga mantan pejabat itu dibawa petugas ke kantor Kejaksaan pada Rabu (3/6/2026) guna menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan penyidik untuk mengumpulkan keterangan dan mencocokkan sejumlah data yang telah diperoleh sebelumnya.
Pemeriksaan berlangsung tertutup dan mendapat pengawalan dari aparat. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil.
Sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan bahwa penyidik tengah menelusuri berbagai dokumen dan kebijakan yang pernah dijalankan saat ketiga pejabat tersebut masih aktif menjabat di lingkungan BGN.
Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh pihak yang diperiksa tetap mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara yang sedang didalami penyidik.
Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari Kejaksaan terkait perkembangan kasus dan langkah hukum selanjutnya setelah pemeriksaan terhadap mantan pimpinan BGN tersebut (Tim)






