Jakarta-Suara Investigasi.id. Kasus dugaan penyekapan terhadap anak penulis Ahmad Bahar terus menjadi perhatian publik.
Polda Metro Jaya memastikan laporan yang telah diterima akan diproses secara menyeluruh melalui tahapan penyelidikan, termasuk agenda olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan para pihak terkait.
Laporan tersebut diajukan oleh Ilma Sani Fitriana yang mengaku mengalami tindakan dibawa paksa, diinterogasi, hingga mengalami intimidasi di markas GRIB Jaya.
Pihak pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video, tangkapan layar percakapan, serta kronologi kejadian kepada penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa proses awal yang dilakukan penyidik meliputi klarifikasi terhadap pelapor dan pihak terlapor, analisis barang bukti, serta olah TKP guna membuat terang peristiwa yang dilaporkan.
Jika ditemukan unsur pidana, status perkara dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Di sisi lain, pihak GRIB Jaya menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan membantah tudingan penyekapan maupun intimidasi.
Mereka menegaskan akan mengikuti seluruh proses pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku (Red)






