Jakarta-Duara Investigasi.id. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia yang menyebut pelaku begal tidak boleh ditembak di tempat karena berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Menurut Hotman, pernyataan tersebut seharusnya disertai penjelasan yang lebih rinci agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir di masyarakat.
Ia menilai perlu ada penegasan mengenai kondisi seperti apa tindakan tegas aparat diperbolehkan berdasarkan aturan hukum dan kapan tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM.
Dalam pernyataannya, Hotman juga mempertanyakan langkah konkret yang telah dilakukan kementerian selama menangani persoalan hak asasi manusia.
Ia meminta agar ditunjukkan contoh kasus pelanggaran HAM yang dinilai berhasil dituntaskan selama masa jabatan Menteri HAM.
Hotman menyebut dirinya selama ini kerap terlibat dalam pendampingan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang menurutnya berkaitan langsung dengan perlindungan hak masyarakat.
Karena itu, ia menilai kinerja dalam penyelesaian persoalan HAM perlu lebih terlihat dan dapat diukur secara nyata.
Pernyataan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan membuka kembali diskusi mengenai keseimbangan antara penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan serta perlindungan hak asasi manusia dalam setiap tindakan aparat (Tim)






