Samarinda – Suara Investigasi.id. Pengungkapan kasus peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, turut menyeret seorang oknum anggota Polri.
Anggota tersebut diduga memiliki peran dalam mendukung aktivitas jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, oknum berinisial Bripka DW diduga bertugas memantau situasi di sekitar lokasi guna mendukung kelancaran aktivitas peredaran narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut yang bersangkutan telah diamankan oleh jajaran Sat Brimobda Kalimantan Timur dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba, pemeriksaan internal juga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.
Hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Proses penanganan saat ini diawali melalui pemeriksaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Setelah tahapan tersebut selesai, perkara akan dilanjutkan ke proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam operasi pengungkapan kasus di kawasan Gang Langgar tersebut, aparat turut menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah itu.(Tim)






