Polda Metro Jaya Respons Pernyataan Menteri HAM Soal Larangan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Begal – Suara Investigasi

 

Polda Metro Jaya Respons Pernyataan Menteri HAM Soal Larangan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Begal

Saturday, 23 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Suara Investigasi.id.            Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait penanganan kasus begal yang menegaskan bahwa pelaku tidak boleh ditembak di tempat tanpa dasar hukum dan prosedur yang berlaku.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Menurut Polda Metro Jaya, penggunaan kekuatan oleh petugas hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, terutama apabila terdapat ancaman langsung terhadap keselamatan masyarakat maupun aparat di lapangan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum harus mengedepankan asas profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Namun demikian, petugas juga memiliki kewenangan mengambil tindakan tegas apabila situasi membahayakan dan pelaku melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan.

Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemberantasan kejahatan jalanan dengan memberikan informasi serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.

Pernyataan ini muncul di tengah perhatian publik terhadap metode penanganan tindak kriminal jalanan, khususnya kasus begal yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Polda Metro Jaya memastikan upaya penegakan hukum akan tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan kepastian hukum. (Tim)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan Warga RT 06/03 Kelurahan Angke Gotong Royong Gelar Kurban 2 Sapi dan 3 Kambing.
Polda Metro Jaya Akan olah TKP Atas Dugaan Penyekapan Anak Ahmad Bahar, Dimarkas Grib Jaya.
Kelurahan Angke Terapkan Pemilahan Sampah 100 Persen, Dorong Pengelolaan Lingkungan Lebih Tertib
Sosialisasi SPMB di SMP Negeri 32 Jakarta Barat, Wali Murid Soroti Kualitas Menu MBG
Polres Tangerang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Begal Sadis, Polisi Dalami Peran Masing-Masing
Patroli Gabungan Tambora Ditingkatkan, Antisipasi Begal
Sahroni Kritik Keras Pernyataan Menteri HAM membela Begal daripada Mengutamakan Keamanan Masyarakat.
Soroti Pernyataan Menteri HAM Soal Begal, Hotman Paris Minta Penjelasan Lebih Jelas

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 04:30

Semangat Kebersamaan Warga RT 06/03 Kelurahan Angke Gotong Royong Gelar Kurban 2 Sapi dan 3 Kambing.

Monday, 25 May 2026 - 05:36

Polda Metro Jaya Akan olah TKP Atas Dugaan Penyekapan Anak Ahmad Bahar, Dimarkas Grib Jaya.

Monday, 25 May 2026 - 04:54

Kelurahan Angke Terapkan Pemilahan Sampah 100 Persen, Dorong Pengelolaan Lingkungan Lebih Tertib

Monday, 25 May 2026 - 04:00

Sosialisasi SPMB di SMP Negeri 32 Jakarta Barat, Wali Murid Soroti Kualitas Menu MBG

Monday, 25 May 2026 - 00:31

Polres Tangerang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Begal Sadis, Polisi Dalami Peran Masing-Masing

Berita Terbaru