Jakarta- Suara Investigasi.id. Polda Metro Jaya menggelar rilis pengungkapan kasus kriminalitas di halaman Promoter Mapolda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, aparat menampilkan ratusan tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Para pelaku yang ditangkap diduga terlibat dalam berbagai tindak kejahatan jalanan, mulai dari pembegalan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pencurian dengan kekerasan.
Penangkapan dilakukan melalui rangkaian operasi dan penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Menurutnya, langkah penindakan dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam proses penangkapan, sebagian pelaku disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal maupun saat beraktivitas di ruang publik (M)






