Jakarta -Suata Investigasi.id. Petugas gabungan melaksanakan operasi penertiban kendaraan di kawasan Jalan Bujana Tirta Raya, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, pada Jumat (22/5).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta mengurangi hambatan di badan jalan.
Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di pinggir jalan atau menggunakan bahu jalan ditindak oleh petugas.
Kendaraan yang melanggar aturan parkir dilakukan penderekan menggunakan mobil derek milik Dinas Perhubungan (Dishub).
Petugas menilai keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi ruang gerak pengguna jalan lainnya.
Operasi gabungan ini juga menjadi bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas dan penataan kawasan agar tetap tertib dan aman bagi masyarakat.
Pengendara diimbau untuk memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan guna menghindari penindakan serupa di kemudian hari (Tim)






