JAKARTA, SUARA INVESTIGASI – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Di tahun 2026, proses pembuatan SIM semakin mudah dan praktis berkat layanan digital dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kini, pemohon tidak perlu lagi antre panjang di kantor pelayanan. Sebagian besar proses bisa dilakukan secara online, sehingga lebih cepat dan efisien.
Lalu, bagaimana cara bikin SIM 2026 yang mudah dan cepat? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Daftar SIM Bisa Online, Tak Perlu Antre Lama
Pembuatan SIM sekarang dapat dilakukan melalui aplikasi resmi dari Korlantas Polri. Pemohon cukup mendaftar dari rumah sebelum datang ke lokasi ujian.
Langkahnya cukup sederhana:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI
- Registrasi akun
- Pilih menu pembuatan SIM baru
- Isi data diri dan unggah dokumen
- Pilih lokasi Satpas terdekat
Dengan sistem ini, masyarakat bisa menghemat waktu dan menghindari antrean panjang.
Syarat Bikin SIM 2026, Wajib Tahu!
Sebelum mengajukan permohonan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Minimal usia 17 tahun (SIM A dan C)
- Memiliki KTP
- Sehat jasmani dan rohani
- Lulus tes psikologi
- Lulus ujian teori dan praktik
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, permohonan bisa ditolak.
Biaya Resmi SIM 2026, Segini Tarifnya
Biaya pembuatan SIM masih mengacu pada tarif resmi pemerintah:
- SIM A: Rp120.000
- SIM C: Rp100.000
Namun, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan:
- Tes kesehatan: sekitar Rp25.000–Rp50.000
- Tes psikologi: sekitar Rp50.000–Rp100.000
Tetap Harus Ujian, Ini Tahapannya
Meski sudah daftar online, pemohon tetap wajib datang ke Satpas untuk mengikuti tahapan berikut:
- Verifikasi data
- Tes kesehatan
- Tes psikologi
- Ujian teori berbasis komputer
- Ujian praktik berkendara
Banyak pemohon gagal di tahap praktik, sehingga persiapan menjadi hal yang sangat penting.
Tips Lulus SIM Sekali Coba, Jangan Sampai Gagal!
Agar tidak bolak-balik, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
- Pelajari rambu lalu lintas sebelum ujian
- Latihan berkendara secara rutin
- Datang lebih pagi
- Tetap tenang saat ujian praktik
Kesalahan kecil saat praktik bisa membuat peserta langsung dinyatakan tidak lulus.
Hati-hati Calo! Ini Peringatan Penting
Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk mengurus SIM secara resmi dan tidak menggunakan jasa calo.
Selain melanggar aturan, menggunakan calo juga berisiko merugikan secara finansial dan hukum.
Dengan sistem digital yang semakin canggih, proses pembuatan SIM 2026 kini jauh lebih mudah, cepat, dan transparan. Masyarakat cukup mengikuti prosedur yang berlaku untuk mendapatkan SIM tanpa kendala.
Jangan tergiur jalan pintas. Urus SIM sendiri, lebih aman dan pasti!






