JAKARTA, SUARAINVESTIGASI.ID – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan vaksinasi terhadap puluhan hewan penular rabies (HPR) di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran rabies sekaligus menjaga status Jakarta tetap bebas dari penyakit tersebut.
Pelaksanaan vaksinasi berlangsung di Kelurahan Jembatan Lima selama beberapa hari pada awal April 2026. Petugas menyasar hewan peliharaan milik warga seperti kucing, anjing, hingga kera. Seluruh layanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Dalam kegiatan tersebut, total sekitar 60 ekor HPR berhasil divaksinasi. Rinciannya, pada hari pertama puluhan kucing divaksin di kantor kelurahan. Kemudian, kegiatan berlanjut ke wilayah permukiman warga dengan tambahan vaksinasi untuk kucing dan anjing. Pada hari terakhir, vaksinasi kembali difokuskan di kantor kelurahan dengan target utama kucing peliharaan.
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mengendalikan rabies. Selain melalui vaksinasi, petugas juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin membawa hewan peliharaan untuk divaksin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan puluhan ribu hewan mendapatkan vaksin rabies sepanjang tahun 2026. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penularan rabies, baik antar hewan maupun ke manusia.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan peliharaan semakin meningkat, sehingga lingkungan tetap aman dan bebas dari ancaman rabies. (Mukhtar)






