JAKARTA – SUARA INVESTIGASI.ID. Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil langkah serius dalam mengawal penanganan kasus dugaan narkotika yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA.
Perwira polisi tersebut dikabarkan diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.
Penanganan perkara saat ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur dengan pengawasan langsung dari Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya akan memonitor perkembangan penyidikan secara intensif guna memastikan proses hukum berjalan objektif dan profesional.
“Kasus ini akan terus dipantau oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (16/5/2026).
Kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran melibatkan pejabat kepolisian yang selama ini bertugas memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.
Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.
Saat ini penyidik masih mendalami kronologi kasus, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat.
Polda Kaltim bersama Bareskrim Polri memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku(Tim)






