Jakarta-Suara Investigasi.id. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan sepanjang tahun 2026.
Dalam operasi yang digelar beberapa bulan terakhir, polisi menangkap sebanyak 103 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan para tersangka diamankan dari hasil pengungkapan 171 laporan polisi yang ditangani Polda Metro Jaya bersama jajaran polres.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan,” ujar Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, polisi mencatat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus terbanyak dengan 86 perkara.
Selain itu, terdapat 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 75 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta operasi pemberantasan premanisme dan kriminalitas jalanan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Menurut Iman, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat beraktivitas di malam hari maupun ketika memarkir kendaraan di lokasi yang minim pengawasan.
“Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” katanya.
Polisi memastikan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kondusivitas ibu kota dan wilayah penyangga (Tim)






