Jakarta, Suara Investigasi.id Program Sekolah swasta geratis Pramono Anung menegaskan sekolah swasta yang telah tergabung dalam program sekolah gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperbolehkan lagi Sekolah Swasta untuk memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri kegiatan di kawasan Jatinegara pada Jumat (8/5/2026).
Ia menekankan bahwa program sekolah gratis dibuat untuk meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Menurut Pramono, apabila masih ditemukan sekolah penerima program yang tetap menarik pungutan dengan alasan fasilitas atau biaya tambahan lainnya, maka Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas terhadap sekolah tersebut.
“Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas kepada siswa atau murid, pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas,” ujar Pramono.
Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program sekolah gratis agar berjalan sesuai aturan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.
Program sekolah gratis sendiri menjadi salah satu upaya Pemprov DKI dalam meningkatkan akses pendidikan serta mengurangi angka putus sekolah di ibu kota.
Pemerintah berharap sekolah-sekolah yang telah bekerja sama dapat menjalankan kebijakan tersebut secara transparan dan bertanggung jawab (Tim)






