Dosen PPDS Anes tesi UNDIP, MA Vonis Hukuman 4 Tahun Penjara. – Suara Investigasi

 

Dosen PPDS Anes tesi UNDIP, MA Vonis Hukuman 4 Tahun Penjara.

Thursday, 14 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Suara Investigasi.id. Mahkamah Agung (MA) resmi memperkuat hukuman terhadap dr. Taufik Eko Nugroho SpAn MSi Med dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.

Dengan ditolaknya permohonan kasasi terdakwa, vonis pidana penjara selama empat tahun kini berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus pada 24 Februari 2026.

Selain menolak kasasi terdakwa, Mahkamah Agung juga membebankan biaya perkara kepada yang bersangkutan serta menguatkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencoreng dunia pendidikan kedokteran, khususnya di lingkungan pendidikan dokter spesialis.

Praktik pemerasan yang terjadi disebut menimbulkan tekanan serta keresahan di kalangan peserta didik PPDS.

Sejumlah pihak menilai putusan MA tersebut menjadi bentuk ketegasan hukum terhadap penyalahgunaan wewenang di institusi pendidikan.

Vonis yang telah berkekuatan hukum tetap diharapkan menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi praktik intimidasi maupun pemerasan dalam dunia akademik dan kesehatan.

Publik pun berharap seluruh institusi pendidikan, khususnya pendidikan profesi kedokteran, dapat memperkuat pengawasan internal serta menciptakan lingkungan belajar yang profesional, aman, dan bebas dari penyalahgunaan jabatan (Red)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan Warga RT 06/03 Kelurahan Angke Gotong Royong Gelar Kurban 2 Sapi dan 3 Kambing.
Polda Metro Jaya Akan olah TKP Atas Dugaan Penyekapan Anak Ahmad Bahar, Dimarkas Grib Jaya.
Kelurahan Angke Terapkan Pemilahan Sampah 100 Persen, Dorong Pengelolaan Lingkungan Lebih Tertib
Sosialisasi SPMB di SMP Negeri 32 Jakarta Barat, Wali Murid Soroti Kualitas Menu MBG
Polres Tangerang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Begal Sadis, Polisi Dalami Peran Masing-Masing
Patroli Gabungan Tambora Ditingkatkan, Antisipasi Begal
Sahroni Kritik Keras Pernyataan Menteri HAM membela Begal daripada Mengutamakan Keamanan Masyarakat.
Soroti Pernyataan Menteri HAM Soal Begal, Hotman Paris Minta Penjelasan Lebih Jelas
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 04:30

Semangat Kebersamaan Warga RT 06/03 Kelurahan Angke Gotong Royong Gelar Kurban 2 Sapi dan 3 Kambing.

Monday, 25 May 2026 - 05:36

Polda Metro Jaya Akan olah TKP Atas Dugaan Penyekapan Anak Ahmad Bahar, Dimarkas Grib Jaya.

Monday, 25 May 2026 - 04:54

Kelurahan Angke Terapkan Pemilahan Sampah 100 Persen, Dorong Pengelolaan Lingkungan Lebih Tertib

Monday, 25 May 2026 - 04:00

Sosialisasi SPMB di SMP Negeri 32 Jakarta Barat, Wali Murid Soroti Kualitas Menu MBG

Monday, 25 May 2026 - 00:31

Polres Tangerang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Begal Sadis, Polisi Dalami Peran Masing-Masing

Berita Terbaru