Jakarta —Suara Investigasi.id. Sebuah kios yang tampak seperti warung sembako di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, ternyata digunakan sebagai tempat penjualan obat-obatan keras secara ilegal.
Praktik tersebut akhirnya terungkap setelah warga sekitar merasa curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Kecurigaan warga bermula dari seringnya terjadi transaksi mencurigakan di kios yang berada di dekat perlintasan rel kereta api, Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan.
Laporan warga kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
Dalam operasi itu, dua orang berinisial ZF (26) dan MA (22) berhasil diamankan. Dari tangan keduanya, petugas menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga akan diedarkan tanpa izin resmi.
Kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas peredaran obat-obatan ilegal karena dinilai berbahaya bagi masyarakat.
Mereka juga mengapresiasi peran warga yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Aksi cepat aparat ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang berharap pengawasan dan penindakan seperti ini terus dilakukan demi menjaga keamanan lingkungan.(Red)






