Jakarta – Suara Investigasi.id. Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa meminta awak media untuk tidak mengambil foto maupun video kliennya saat keduanya keluar dari ruang tahanan usai menjalani proses pemeriksaan.
Permintaan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik yang cukup besar terhadap kasus yang tengah menjadi sorotan.
Menurut pihak kuasa hukum, langkah itu dilakukan untuk menjaga kenyamanan serta hak-hak kliennya selama proses hukum masih berlangsung.
Mereka juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Sejumlah awak media yang berada di lokasi tetap melakukan peliputan guna memperoleh informasi terkait perkembangan perkara.
Meski demikian, situasi di sekitar area tahanan berlangsung aman dan kondusif di bawah pengawasan petugas.
Kuasa hukum berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.
Sementara itu, perkembangan kasus yang melibatkan Roy Suryo dan dr Tifa masih terus dipantau publik dan menunggu tahapan hukum selanjutnya (Tim)






