JAKARTA – Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan berbagai alat bukti terkait peristiwa yang terjadi pada akhir Agustus 2026.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Mereka diamankan di wilayah Kabupaten Bogor dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para tersangka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia saat situasi kerusuhan berlangsung.
Polisi menyebut proses pengungkapan kasus dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi, analisis rekaman CCTV, video di lokasi kejadian, serta berbagai barang bukti lainnya.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan para tersangka bukan bagian dari organisasi tertentu. Mereka diduga ikut terlibat setelah terprovokasi oleh situasi yang berkembang di lokasi kejadian.
Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut berperan dalam kerusuhan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku (B)






