BATAM — Tersangka yang diduga menjadi bandar peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Basri Lewaimang, dengan nama panggilan Laseri, terdeteksi telah melarikan diri ke Malaysia.
Mabes Polri memastikan upaya pengejaran terhadap Basri terus dilakukan. Penyidik telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, serta Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengatakan koordinasi lintas lembaga dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tersangka yang diduga berada di Malaysia.
“Dalam rangka pengejaran Basri ke Malaysia, penyidik telah berkoordinasi dengan jajaran Imigrasi RI, Div Hubinter Polri dan petugas PDRM,” ujar Jhonny.
Karena keberadaannya terdeteksi di Malaysia, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian menetapkan Basri Lewaimang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penetapan tersebut tercantum dalam DPO Nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.
Polri melalui koordinasi dengan pihak terkait di dalam dan luar negeri terus berupaya menangkap Basri untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Kasus ini menjadi perhatian karena tersangka diduga terkait dengan peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam di Batam.
Aparat kepolisian masih melakukan pengejaran serta pendalaman terhadap jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut (Red)






