Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah Dibongkar, 11 Pelaku Ditangkap di Jakarta Barat – Suara Investigasi

 

Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah Dibongkar, 11 Pelaku Ditangkap di Jakarta Barat

Wednesday, 26 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan sindikat pemalsuan uang yang beroperasi lintas daerah dan menangkap 11 orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Para pelaku diketahui terlibat dalam proses pendanaan, produksi, hingga peredaran uang palsu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, dari hasil penyelidikan, para tersangka terbagi ke dalam tiga klaster utama. Klaster pertama berperan sebagai pemodal dan pencetak uang palsu yang terdiri dari tersangka berinisial S, MK, R, N, dan W.

Menurut Nasriadi, tersangka S memiliki peran penting sebagai pendana yang menyediakan kebutuhan operasional sindikat. Sementara tersangka lainnya bertugas dalam proses produksi dan pencetakan uang palsu yang kemudian siap diedarkan ke berbagai wilayah.

“Para pelaku memiliki tugas dan peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatan ini. Mulai dari penyedia modal, pencetak, hingga pihak yang membantu distribusi uang palsu,” ujar Nasriadi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di sejumlah daerah. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi jaringan tersebut dan menangkap para pelaku di beberapa lokasi berbeda.

Dari tangan para tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat cetak, bahan baku pembuatan uang palsu, serta lembaran uang palsu siap edar dengan nominal yang cukup besar.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk jalur distribusi uang palsu yang telah beredar di masyarakat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait pemalsuan mata uang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka terancam hukuman penjara dalam jangka waktu yang tidak ringan.

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi tunai dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu.

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08