Prabowo Perkuat Pencegahan Karhutla, Kearifan Lokal dan Masyarakat Adat Jadi Garda Terdepan – Suara Investigasi

 

Prabowo Perkuat Pencegahan Karhutla, Kearifan Lokal dan Masyarakat Adat Jadi Garda Terdepan

Saturday, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – Pemerintah memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, aparat, dan dunia usaha dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.

Dalam instruksi tersebut, Presiden meminta seluruh pemangku kepentingan memperketat larangan pembukaan lahan dengan cara membakar sekaligus memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

Pelibatan masyarakat adat dinilai menjadi langkah strategis karena mereka memiliki pengalaman dan kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan lingkungan di wilayah hutan.

Pemerintah menilai upaya pengendalian karhutla tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan kebakaran.

Dengan pendekatan tersebut, pencegahan diharapkan dapat dilakukan sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Selain masyarakat adat, sektor usaha juga didorong untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat sistem pencegahan kebakaran di area konsesi masing-masing.

Pemerintah berharap seluruh pihak dapat bergotong royong dalam membangun sistem pengendalian karhutla yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau di sejumlah wilayah Indonesia.

Pemerintah terus mengerahkan berbagai sumber daya untuk menekan jumlah titik panas serta meminimalkan dampak asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2026, Presiden Prabowo menegaskan bahwa perlindungan hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi seluruh elemen bangsa demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana karhutla berulang (L)

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08