SERDANG BEDAGAI – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba selama periode Agustus hingga September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Tathya Dharaka Polres Sergai, Selasa, dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta Sitepu, S.I.K., M.H., didampingi para pejabat utama serta jajaran penyidik dari Satreskrim dan Satres Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap, mulai dari tindak pidana kriminal umum hingga peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai.
Selain menghadirkan para tersangka, polisi juga memperlihatkan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil pengungkapan kasus.
Barang bukti tersebut antara lain narkotika, kendaraan, alat yang digunakan dalam tindak kejahatan, serta sejumlah barang hasil kejahatan lainnya.
AKBP Oxy Yudha Pratesta Sitepu menegaskan bahwa Polres Sergai akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, termasuk jaringan peredaran narkoba yang menjadi salah satu fokus utama pemberantasan.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal maupun peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.
Dengan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tersebut, Polres Sergai berharap dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Serdang Bedagai (B,)






