BOGOR – Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti yang dianggap relevan turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat dan menarik perhatian masyarakat serta pegawai yang berada di lingkungan kantor.
Tim penyidik terlihat memeriksa beberapa ruangan dan mengumpulkan berbagai berkas yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Pihak kepolisian menyatakan langkah penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara.
Sejumlah dokumen administrasi pertanahan dan data pendukung lainnya dikabarkan ikut dibawa untuk dianalisis lebih lanjut.
Sementara itu, pihak BPN Kabupaten Bogor menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Mereka juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal meski dilakukan penggeledahan oleh aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, penyidik belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Namun, kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan perkembangan kasus akan disampaikan setelah penyidikan lebih lanjut dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat persoalan pertanahan kerap menimbulkan sengketa dan memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Polisi memastikan akan menuntaskan penyelidikan secara profesional dan transparan (L)






