Jakarta, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kerusuhan yang terjadi usai aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI.
Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka yang telah ditahan kini mencapai 52 orang.
Ketiga tersangka yang diamankan diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan fasilitas umum, termasuk gerbang utama kompleks parlemen.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku yang masih berada di lokasi setelah massa aksi utama membubarkan diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi pergerakan kelompok perusuh yang dilakukan secara terorganisasi.
Aparat menemukan pola koordinasi yang mengarah pada dugaan mobilisasi massa untuk melakukan tindakan anarkis di sejumlah titik, termasuk kawasan Pejompongan.
Menurutnya, meski para pelaku terlihat bergerak dalam kelompok-kelompok kecil, penyidik menduga terdapat pihak yang mengarahkan dan mengoordinasikan aksi kerusuhan tersebut.
Temuan itu kini menjadi fokus pengembangan penyidikan guna mengungkap aktor yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.
Selain menetapkan tersangka dewasa, polisi juga menangani lima anak yang berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Mereka diamankan karena diduga membawa benda yang berpotensi digunakan sebagai alat provokasi dan pemicu kerusuhan di tengah kerumunan massa.
Di sisi lain, tim penyidik masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga sipil di kawasan Pejompongan.
Korban diketahui meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa kerusuhan pasca-demonstrasi, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak maupun pelaku utama tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas umum.
Jika diperlukan, saya juga bisa membuat versi lebih kriminal, SEO-friendly, lengkap dengan meta deskripsi dan tag berita (M






